link

Hosting Indonesia Paling Ngetrend

Internet sebagai salah satu jenis layanan tekonologi informasi telah menunjukkan kinerja perkembangan yang tinggi dalam berbagai aspek bidang...

IDwebhost Hosting yang Baik

Pertumbuhan pengguna internet di dunia khususnya di Asia meningkat dengan pesat. Kini Indonesia menduduki peringkat ke-5 terbesar di seluruh wilayah Asia...

Membumikan IDwebhost.com sebagai Trend Hosting Indonesia

Teknologi informasi yang berkembang pesat dewasa ini, telah mendorong percepatan di berbagai bidang. Hal ini juga yang menyebabkan munculnya kemajuan...

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia

Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2010 pengguna Internet di Indonesia mencapai 45 juta orang. Sedangkan jumlah pengguna layanan Internet di wilayah Asia...

Happy 7th Anniversary buat IDwebhost

Terima kasih saya ucapkan kepada IDwebhost karena telah memberikan pelayanan domain dan hostingnya yang terbaik...

Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Februari 2011

Hadits 1: Semua Amal Tergantung Niatnya

عَنْ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِىَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ - رضى الله عنه - عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ »

Dari ‘Alqamah bin Waqqash Al-Laitsi bahwa ia berkata, “Aku mendengar Umar bin Khattab RA berkata di atas mimbar, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Semua amal perbuatan tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena dunia yang ia cari atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya untuk apa yang ia tuju”

Hadits di atas adalah hadits ke-1 dalam Shahih Bukhari (صحيح البخارى), di bawah Kitab Bad’il Wahyi (كتاب بدء الوحى) (Permulaan Turunnya Wahyu), Bab Cara Permulaan Turunnya Wahyu Kepada Rasulullah (باب كَيْفَ كَانَ بَدْءُ الْوَحْىِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ).

عَلَى الْمِنْبَرِ : Yakni mimbar masjid Nabawi, Madinah

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

إِنَّمَا adalah adatul-Hashr (untuk membatasi), yakni menetapkan sesuatu yang disebut setelahnya dan menafikan sesuatu yang tidak disebut. Dengan demikian, hadits ini menunjukkan bahwa tidak ada amal perbuatan yang sah atau sempurna hukumnya kecuali berdasarkan niat.

بِالنِّيَّاتِ : Huruf ba’ menunjukkan arti mushahabah (menyertai) dan ada juga yang mengartikan sababiyah (menunjukkan sebab). Niyyaat adalah bentuk jama’ dari kata niyat. Secara etimologi bermakna ‘kehendak’ dan secara terminologi bermakna ‘kehendak yang dibarengi dengan perbuatan nyata’.

Para ahli fikih berselisih pendapat untuk menentukan apakah niat itu termasuk rukun atau syarat? Dalam hal ini pendapat yang paling kuat adalah, bahwa niat di awal pekerjaan adalah rukun, sedangkan menyertakannya dalam pekerjaan adalah syarat.

وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

امْرِئٍ : Manusia, baik laki-laki maupun perempuan
Jika kalimat pertama di atas menunjukkan apa saja yang termasuk amal, maka kalimat kedua ini menunjukkan akibat atau hasil dari amal itu. Kalimat pertama menjelaskan bahwa perbuatan itu harus disertai niat, kalimat kedua ini menegaskan bahwa seseorang tidak mendapatkan dari perbuatannya kecuali apa yang ia niatkan.

فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dalam hadits ini tidak terdapat kalimat فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ sebagaimana hadits-hadits lain yang lebih populer dan lebh banyak dihafal umat Islam. Ini dimungkinan karena riwayat Humaidi sampai kepada Imam Bukhari seperti lafadz hadits di atas. Imam Al-Karmani berkata: “Hadits ini terkadang diriwayatkan secara lengkap dan terkadang tidak, hal itu disebabkan perawi yang meriwayatkannya juga berbeda. Memang setiap perawi telah meriwayatkan hadits sesuai dengan apa yang dia dengar tanpa ada yang dihilangkan, sedang Bukhari menulis riawayt hadits ini sesuai dengan judul yang dibicarakan.”

Memang prinsip Imam Bukhari dalam menulis hadits adalah tidak menulis satu hadits yang berbeda periwayatannya dalam satu tempat. Apabila ada hadits yang mempunyai sanad lebih dari satu, maka ia menulisnya pada tempat yang berbeda pula, dan tidak pernah beliau menulis hadits dengan menghilangkan sebagiannya, sedang pada tempat yang lain beliau menulis secara lengkap. Juga tidak dijumpai satu hadits pun dengan sanad dan matan yang sama dan lengkap ditulis pada beberapa tempat, kecuali sebagian kecil saja, yakni kurang lebih dua puluh tempat.

هِجْرَتُهُ : Hijrah secara etimologi bermakna ‘meninggalkan’ dan secara terminologi bermakna ‘meninggalkan negeri kafir ke negeri Islam untuk menghindari hal-hal yang buruk.’ Adapun yang dimaksud dengan hijrah dalam hadits ini adalah perpindahan dari kota Makkah dan kota-kota lain ke kota Madinah, sebelum fathu Makkah.

هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا : Untuk mendapatkan keuntungan duniawi
Kata dunya berasal dari Ad-dunuw yang berarti dekat. Dinamakan demikian karena dunia lebih dahulu dari pada akhirat atau karena dunia sangat dekat dengan kehancuran/kebinasaan.

إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا : Untuk mendapatkan wanita yang akan dinikahi
Disebutkannya kata wanita secara khusus setelah kata umum (dunia) adalah untuk menekankan bahwa bahaya dan fitnah yang ditimbulkan oleh wanita sangat besar. Ini juga berkaitan dengan sababul wurud hadits ini. Imam At-Thabrani meriwayatkan dalam Al-Mu’jam Al-Kabir dengan sanad yang bisa dipercaya, bahwa Ibnu Mas’ud berkata: “Diantara kami ada seorang laki-laki yang melamar seorang wanita bernama Ummu Qais. Namun, wanita itu menolak sehingga ia berhijrah ke Madinah. Maka laki-laki tersebut ikut hijrah dan menikahinya. Karena itu kami memberinya julukan Muhajir Ummu Qais.”

فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ : Maka hijrahnya sesuai dengan apa yang ia tuju
Seseorang yang melakukan amal ibadah tetapi niatnya bukan karena Allah, tetapi ingin mendapatkan dunia atau wanita maka ia tidak mendapatkan pahala dari Allah. Inilah yang termasuk syirik asghar. Namun dalam konteks hijrah pada hadits ini, jika diniatkan menjauhi kekufuran dan menikahi wanita, hijrahnya kurang sempurna dibandingkan dengan orang yang berhijrah dengan niat yang tulus. Meskipun, niat menikahi wanita –baik hijrah atau tidak- akan mendapatkan pahala jika pernikahannya untuk mendekatkan diri kepada Allah, karena pernikahan adalah anjuran agama Islam.

Hal ini seperti peristiwa masuk Islamnya Thalhah, sebagaimana diriwayatkan oleh Nasa’i dan Anas, ia berkata, “Abu Thalhah telah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar masuk Islam, karena Ummu Sulaim telah masuk Islam lebih dahulu dari pada Abu Thalhah. Maka ketika melamarnya, Ummu Sulaim berkata, “Aku sudah masuk Islam, seandainya kamu masuk Islam, maka saya bersedia dinikahi.” Lalu Abu Thalhah masuk Islam dan menikahi Ummu Sulaim.

Imam Ghazali menggaris bawahi apabila keinginan untuk memperoleh dunia lebih besar dari keinginannya untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka orang itu tidak mendapatkan pahala, begitu pula apabila terjadi keseimbangan antara keduanya, ia tetap tidak mendapatkan pahala. Akan tetapi apabila seseorang berniat untuk ibadah dan mencampurnya dengan keinginan selain ibadah yang dapat mengurangi keikhlasan, maka Abu Ja’far bin Jarir Ath-Thabari telah menukil perkataan ulama salaf, bahwa yang harus menjadi tolak ukur adalah niat awal, apabila ia memulai dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka perubahan niat tidak menggugurkan pahalanya. Wallaahu a’lam bish shawab.

[Muchlisin, diringkas dari Fathul Baari dan Al-Wafi]


<<< KEMBALI KE PENGANTAR
LANJUT KE HADITS 2>>>

Hadits Shahih Bukhari Beserta Terjemah dan Penjelasan Singkat

Hadits merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur'an. Hadits juga merupakan satu dari dua pusaka yang diwariskan Rasulullah kepada umatnya. Siapa yang berpedoman pada keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya. Sedangkan kitab Shahih Bukhari merupakan kitab hadits paling terpercaya dan menjadi referensi utama umat Islam dalam hadits.

Sayangnya, belum dijumpai hadits Shahih Bukhari beserta terjemah dan penjelasannya dalam bahasa Indonesia dalam bentuk online. Sementara kebutuhan akan hal itu cukup besar. Dalam minggu ini misalnya, ada teman yang meminta link hadits tersebut. Selain itu juga ada beberapa orang yang kami ketahui mencari hadits Shahih Bukhari dan Terjemahnya dalam bahasa Indonesia di internet, tetapi belum mendapat hasil yang memuaskan.

Dari latar belakang itulah, kami berniat menghadirkan rubrik baru dalam blog ini yang berisi Hadits Shahih Bukhari beserta terjemah dan penjelasannya secara singkat dalam bahasa Indonesia. Hadits ini insya Allah akan disajikan berseri, urut sesuai Kitab Shahih Bukhari adanya. Sedangkan penjelasannya akan banyak kami ringkas dari Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, dengan ditambah beberapa referensi lain yang mendukung. Mungkin ini bisa disebut Mukhtashar Fathul Baari (Ringkasan Fathul Bari).

Kepada Allah SWT kami memohon pertolongan agar rencana ini bisa terealisir dengan baik. Dan semoga bermanfaat bagi umat, khususnya umat Islam pengguna internet yang mencari Hadits Shahih Bukhari beserta terjemah dan penjelasannya. Wallaahu a'lam bish shawab.


Download Makalah Hadits Tata Pergaulan

Berikut ini adalah postingan pertama dengan kategori Hadits. Pada link di bawah bisa di-download makalah hadits Tata Pergaulan yang merupakan materi pada mata kuliah Hadits II di Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam. Isi makalah ini disesuaikan dengan silabus mata kuliah tersebut.
***

Jika kita memperhatikan kitab-kitab syarah hadits dan membandingkannya dengan kitab-kitab fiqih, kita akan mendapatkan pendekatan pembahasan dan metode penulisan yang berbeda. Kitab-kitab fiqih biasa dimulai dengan definisi/pengertian dari bab yang dibahas kemudian akan didatangkan dalil-dalil berikut pembahasannya dan baru melangkah pada kesimpulan.
 
Berbeda dengan kitab fiqih, kitab hadits (bukan matan, tapi syarah/kajian hadits) biasa dimulai dengan mengemukakan satu hadits kemudian dinilai sanadnya baru melangkah pada pembahasan hadits itu lalu diakhiri dengan kesimpulan. Ini juga yang kita dapatkan ketika membaca Fathul Bari tulisan Ibnu Hajar Al-Asqalani, Syarh Shahih Muslim tulisan Imam Nawawi, dan lain sebagainya. Dengan demikian satu disiplin ilmu memiliki karakter tersendiri dibandingkan dengan disiplin ilmu yang lain. Termasuk kajian hadits berbeda dengan kajian fiqih. Tetapi justru inilah yang membuat Islam kaya dengan ilmu dan metodologi.

Karenanya, makalah ini berusaha mengikuti metode penulisan kajian hadits, bukan kajian fiqih. Maka di setiap bab (dari bab II sampai bab VI) diawali dengan hadits yang akan dibahas, kemudian dikemukakan derajatnya, diuraikan pembahasannya, baru pokok kandungan hadits.

Makalah ini membahas tema Tata Pergaulan. Namun, isinya bukan membahas hadits-hadits mengenai etika interaksi laki-laki dan perempuan, etika pergaulan kaum muda dengan orang tua, ataupun etika konsep interaksi dengan non muslim melainkan membahas 5 sub tema. Pertama, orang yang terbaik adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Kedua, pengetahuan sebagai kunci kesuksesan. Ketiga, pengembangan keterampilan pada anak. Keempat, kemampuan seseorang dalam memilih sesuai keyakinan. Kelima, pekerjaan terbaik adalah hasil karya sendiri. Demikianlah silabus mata Kuliah Hadits II pada tema Tata Pergaulan. 


Untuk mendownload silahkan KLIK DI SINI.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More